Nakal

Mutilasi di Mojokerto: Mantan Tukang Jagal Jadi Tersangka



Pada Sabtu, 31 Agustus 2025, terjadi mutilasi tragis terhadap seorang perempuan, Tiara Angelina Saraswati (25), yang dilaporkan sebagai pacar dari pelaku, AM (24). Kasus ini baru terungkap sekitar 6 September 2025, saat potongan tubuh ditemukan oleh warga di jalur Pacet—Mojokerto menuju Batu.

Pertengkaran panas terjadi saat AM mendapati pintu kos korban terkunci dari dalam setelah pulang larut malam. Ketika pintu akhirnya dibuka, konflik meruncing. Masalah ekonomi dan karakter temperamental menjadi pemicu emosi pelaku hingga ia menggunakan pisau dapur untuk menghabisi nyawa korban.

Sebagai mantan tukang jagal hewan, AM memiliki keterampilan khusus dalam memotong tubuh. Ia memutilasi korban di dalam kamar mandi kos dengan memisahkan daging dan tulang menjadi bagian—total terdapat 76 potongan tubuh yang ditemukan di jurang sepanjang jalur tersebut.

Warga menemukan potongan kaki di jurang Pacet pada 6 September, lalu dilaporkan ke polisi. Tim gabungan—Reskrim, relawan, dan anjing pelacak—mengumpulkan sisa potongan lainnya hingga mencapai jumlah 76.


AM ditangkap di kamar kosnya di Surabaya pada dini hari 7 September, sekitar pukul 03.00 WIB. Ia sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya berhasil diamankan.

Menurut pengakuan dan penyelidikan sementara, motif utama adalah konflik asmara dan tekanan ekonomi. Penyidik menjerat AM dengan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana), yang mengancam hukuman mati atau seumur hidup.

Kasus ini menggambarkan betapa tragis dan sadisnya dampak konflik pribadi yang tak terkelola, diperparah dengan latar belakang pelaku sebagai tukang jagal yang mempermudah pelaksanaan kejahatan. Penanganan cepat oleh pihak kepolisian berhasil mengungkap dan menindak pelaku dalam waktu relatif singkat.

Post a Comment

Previous Post Next Post

“Sorotan Utama: Isu Penting yang Sedang Jadi Perbincangan”